Perlu Biaya Istri Melahirkan jadi Alasan Wahidi Curi Komponen Alat Berat di Pulau Atas Sambutan
1 menit baca408 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Wahidi, pria 45 tahun yang juga residivis spesialis pencurian komponen alat berat kembali diringkus setelah mengulang perbuatanya melanggar hukum dengan menggasak komponen alat berat yaitu eksavator di galangan kapal PT Untung Brawijaya yang berada di Jalan Olah Bebaya RT 09 Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda 31 Desember 2022 lalu.









