Tak hanya itu saja dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan 13 unit sepeda motor, serta empat ekor ayam berhasil kabur saat hendak diamankan milik penjudi sabung ayam.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan jika kegiatan perjudian tersebut telah berlangsung kurang lebih sebulan.
"Jadi, sebelumnya kami sudah mendapatkan informasi terkait kegiatan ilegal ini, kemudian ditindaklanjuti. Memang, sempat beberapa mau kami amankan, selalu gagal dan yang inj berhasil kami ringkus," beber Ary dalam rilis Jumat (23/12/2022) hari ini.
"Ini yang kami ungkap perjudian dadu dan sabung ayam, itu tempatnya bersebelahan saja. Dan ini mengamankan satu pelaku dia sebagai bandar judi dadu," sambungnya.
Sementara, terkait dengan perjudian sabung ayam pihak belum berhasil mengamankan para pelaku, pasalnya saat itu para penjudi langsung berlarian untuk, menghindari kejaran petugas.
"Mereka langsung berlarian, menghindari tangkapan petugas, dan hanya mengamankan bandar judi dadu saja," sebutnya.
Pihaknya pun sempat mengamankan enam orang di TKP, tetapi saat dimintai keterangan mereka mengaku hanya menonton.
"Yang enam orang ini mengaku hanya menonton saja," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi