Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian, saat dikonfirmasi Korankaltim.com Jumat (9/12/2022) hari ini.
"Belum ada tersangka, karena interogasi awal, AS yang mengantar makanan itu mengaku tidak tahu kalau gulai ayam yang dibawanya ada sabu-sabu didalamnya," ujar Doly.
AS sendiri yang mengantarkan makanan ke warga binaan pemasyarakatan (WBP) memang kurir yang biasa mengantarkan barang. "Tapi dia bukan kurir aplikasi, jadi dia dikenalkan sama teman istrinya, makanya diminta tolong mengantarkan makanan ke Lapas," sebut Doly lagi.
"Sebenarnya dia sudah pernah mengantarkan makanan satu kali dan aman, tetapi yang pertama belum diselipkan sabu, nah yang kedua ini diisi sabu. Pengakuan si kurir (AS) seperti itu, dia sudah dua kali antar makanan," sambungnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dua WBP yang diduga melakukan pemesanan barang haram tersebut. "Ada dua orang napinya yang memesan dan masih dimintai keterangan, baik yang diduga memesan langsung ke orang yang menyuruh juga pemilik handphone," papar Doly.
Yang dilakukan polisi saat ini adalah memburu wanita yang diduga menyuruh kurir sekaligus pemilik barang tersebut untuk mengantar. "Pas ketahuan petugas jaga Lapas, nomor handphone-nya yang menyuruh antar sudah tidak aktif dan langsung pindah kost, jadi masih kami kejar. Yang jelas untuk pengantar (AS) masih kami amankan, statusnya masih saksi," tutup Doly.
Diberitakan sebelumnya Rabu (7/12/2022) lalu AS datang untuk mengantarkan makanan berupa gulai ayam pesanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Narkotika Samarinda di Jalan Padat Karya, Desa Bayur, Sempaja.
Namun berkat kejelian petugas jaga Lapas saat itu diketahui kalau di dalam gulai ayam yang dibawa AS berisi narkoba jeni sabu "Petugas jaga kami melakukan pemeriksaan barang untuk WBP secara seksama, ditemukan dalam potongan ayam sabu tiga poket, dengan berat sekitar 5 gram," ungkap Kalapas Narkotika, Hidayat Kamis (8/12/2022) kemarin.
Modus yang digunakan tersebut merupakan modus lama, yang sudah kerap digunakan oleh para pelaku. "Ini modus lama, karena sebelumnya juga sudah pernah digunakan," paparnya.
Setelah penemuan itu, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Kadivpas Kemenkumham Kaltimtara, setelah itu barang bukti dan AS diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur