Yang mana sejak Rabu (7/12/2022) kemarin pelaku atas nama Rahmad Gunawan (22) telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam, untuk dilakukan observasi.
"Saat ini sudah ada di Atma Husada untuk di observasi, sejak kemarin, terkait kejiwaan si pelaku," ungkapnya.
Ditanya berapa lama nanti observasi tersebut dilaksanakan, perwira tiga balok itu menyebutkan kurang lebih 14 hari.
"Saya koordinasi dengan dokternya itu, estimasi dua minggu atau 14 hari, tetapi dimungkinkan itu tidak sampai 14 hari," sebut Noor.
Disinggung soal jika nanti pelaku ini dari hasil observasi menyatakan mengalami gangguan kejiwaan, tetap keputusan dari hakim.
"Artinya apapun hasilnya nanti, keputusan ada di tangan hakim," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/12/2022) lalu sekitar pukul 16.00 WITA di Toko Obat Surya Vita diJalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara.
Dimana menurut keterangan salah satu saksi, Iman (49) mengatakan jika saat itu dirinya mendengar suara teriakan dan melihat korban sempat mengejar pelaku, kemudian korban tiba-tiba terjatuh.
"Saya tahunya dengar suara teriakan saja, pas saya datang korban ini kejar pelaku, setelah itu dia (korban) terjatuh. Jadi, pelaku itu pegang pisau sudah berlumuran darah, sajamnya jenis sangkur," katanya saat itu.
Iman pun juga mengatakan jika pelaku ini kerap terlihat di daerah tersebut, untuk membeli alkohol.
"Sering kesini, dia beli alkohol dan dia juga pernah mau beli ditoko lain, tetapi karena tidak jual diludahin ibu itu," sebutnya.
Penulis:Nancy
Editor : Rusdi