"Iya saya tanya, kamu siapa, dia jawab sopir yang punya pikap. Jadi, saya lanjut pergi mau salat," kata Mardian.
Sekembalinya ia dari masjid setelah salat usai. Mardian mengaku masih melihat pria mencurigakan tersebut, di tempat yang sama.
"Saya beritahu pemilik (mobil) ternyata bukan sopirnya, hingga akhirnya langsung mengecek ke tempat parkir pikap tersebut," sebutnya.
"Karena ketahuan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, tetapi hal itu diketahui warga dan langsung diamankan," sambungnya.
Lanjut kata Mardian saat itu pelaku yang diketahui bernama Eric Cakrawijaya, sudah sempat membongkar speedometer pikap, mengambil dongkrak, Accu dan satu kotak kunci.
"Itu sudah sempat ambil barang-barang di mobil, termasuk bongkar speedometer," imbuhnya.
Pria 56 tahun itu pun menambahkan jika pasca diamankan warga sekitar, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga, hingga akhirnya diamankan oleh personel Beat 110, dan langsung diserahkan ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut.
"Sempat ditampar warga, karena bilangnya sudah pernah ada kecurian disekitar," tandasnya.
Sementara, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan bersama dengan barang bukti.
"Iya pelaku sudah kami amankan, sama barang buktinya," katanya Jumat (25/11/2022) hari ini.
Dari hasil introgasi, jika pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksinya tersebut.
"Ngakunya baru sekali ini, tetapi ini masih kami dalami," singkatnya.
Akibat perbuatannya itu pelaku pun dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan bui.
Penulis:Nancy
Editor : Rusdi