"Awalnya kami dapat informasi ada keributan di rumah ketua RT, tetapi saat kami tiba sudah tidak ada lagi yang ribut-ribut," katanya. "Jadi, kalau soal tambang itu kami masih cari informasi dulu dan sementara kami juga masih akan koordinasi dengan Polresta Samarinda," sambungnya.
Tetapi kata perwira tiga balok tersebut saat itu penambang baru hendak memasukkan alat (ekscavator). "Soal aktivitasnya informasi yang kami terima, dia baru mau masukin alatnya, kalau sudah kerjanya atau belum kami masih mencari keterangan," ujar Firdaus lagi.
Polisi belum melakukan pengecekan ke lokasi. "Masih mau kami cek dulu," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Senin (21/11/2022) kemarin menurut keterangan Ketua RT 43 Imam Basori ada alat berat masuk ke lokasi dan telah melakukan pengupasan lahan di kawasan mereka, untuk melakukan pengerukan batu bara.
Sebelumnya pelaku penambang tersebut atas nama Rohim meminta izin kepada RT untuk memasukkan alat dengan dalih menutup lubang tambang, tetapi juga mengeruk batu bara.
Saat itu Imam tak lantas langsung mengizinkan melainkan berkoordinasi dengan warga sekitar, apakah diperbolehkan atau tidak. Pada kenyataannya, ternyata alat tersebut dimasukkan tanpa izin, sebelum ada kesepakatan warga.
Penambang illegal telah melakukan pengupasan lahan untuk mengeruk batu bara dan benar saja saat dipantau ke lokasi, terlihat adanya kupasan baru yang telah terlihat emas hitamnya.
Mengetahui itu, warga pun geram, hingga terjadi keributan di kediaman pak RT dan meminta alat segera dikeluarkan. Pasalnya, akibat kegiatan tersebut warga terkena dampaknya, yakni banjir lumpur dan perkembunan mengalami kerusakan.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur