Pelaku Bobol Rumah Kosong di Perum Bumi Sempaja Samarinda Diringkus, Gasak Isi Brankas dan TV untuk Judi Online hingga Pesta Sabu di Hotel
2 menit baca3.310 kali dibaca

2 menit baca3.310 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA – Para pelaku kejahatan dengan membobol rumah kosong berhasil diringkus jajaran Polsek Sungai Pinang. Mereka adalah Gogo Manggaraja (26) seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pembunuhan serta Syarwan Fiqhi (26).
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat rilis, Senin (17/10/2022) hari ini di Mapolresta Samarinda. "Yang beraksi ini salah satunya residivis kasus 338 (pembunuhan) dan satunya belum pernah masuk," tuturnya.
Untuk modus keduanya, Ary menyebutkan para pelaku melakukan pengintaian terlebih dahulu rumah yang memang ditinggal lama oleh pemiliknya. Setelah itu, pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 15.00 WITA, keduanya pun beraksi di Jalan PM Noor, Perum Bumi Sempaja, Blok HJ, No 12, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Sungai Pinang.
"Mereka merusak gembok pagar dan pintu, dengan menggunakan linggis, dan langsung mengambil barang-barang berharga yakni sebuah brankas berisi surat-surat penting dan uang dolar, serta 1 unit televisi, setelah itu kabur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox KT 6981 BAD warna merah. Dimana atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp105 juta," terangnya.
Dari hasil pengembangan, ternyata hasil kejahatan tersebut dititipkan kepada pelaku lainnya, yakni Darmawan (39) yang juga seorang residivis kasus narkoba.
"Barang ini diserahkan ke Darmawan untuk dibuka brankasnya, ada uang dolar ditukarkan menjadi rupiah Rp1,2 juta, emas yang dijual seharga Rp15 juta dan hasilnya kejahatannya itu digunakan foya-foya serta membeli sabu-sabu," terangnya.
Untuk televisi sendiri, para pelaku menjual kepada seorang wanita bernama Lisa Wahyuni (28) seharga Rp800 ribu. "Hasil kejahatan kedua pelaku Gogo dan Syarwan ini kemudian memberikan bagian kepada Darmawan sebesar Rp400 ribu dan Rp2,1 juta digunakan untuk membeli pakaian, sedangkan sisanya untuk menginap di hotel, bermain judi online, pesta miras dan sabu," bebernya.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku diamankan di lokasi yang berbeda-beda. Pelaku Gogo diamankan di Jalan Gerilya, Gang Sepakat 5, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 13.00 WITA. Berdasarkan keterangan Gogo, jika dirinya beraksi berdua dengan rekannya Syarwan, yang keberadaanya di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara). Kemudian Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang berkordinasi dengan Jatanras Polda Kaltara dan pelaku pun berhasil diamankan di Kabupaten Bulungan, Kaltara. Dari pengakuannya, jika hasil kejahatannya itu dititipkan kepada Darmawan dan petugas langsung mengamankan pelaku di Jalan AW Sjahranie serta barang bukti berupa brankas dan lainnya, sedangkan televisi dijual ke Lisa Wahyuni dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku penadahan di GOR Segiri, Samarinda.
"Atas perbuatannya dua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara dan dua lagi dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Curian, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Penulis:Nancy
Editor: Maruly Zainuddin

Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
5 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 26 km barat laut Gorontalo Utara
01 Okt 2026, 18:51:40 WIB • Kedalaman 47 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG