Kepada Korankaltim.com Senin (26/9/2022) hari ini, Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS) dr Arysia Andhina menjelaskan kalau CR kondisinya sudah pulih dan diperbolehkan pulang.
"Saya dapat informasi dari kepala ruangan dia sudah boleh pulang jam setengah tiga sore tadi, tapi kondisinya saya belum tahu, karena pas mau tanya dokternya masih di ruangan lain, jadi masih saya tunggu lagi, apakah masih mual atau muntah, yang jelas dia sudah diperbolehkan pulang," ujar Arysia.
Polisi sendiri sudah memerika 13 saksi terkait kasus ini, diantaranya petugas Lapas, WBP juga keluarga yang meninggal dunia.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andhika Dharma Sena menjelaskan hal tersebut. "Ada 13 orang yang sudah kami mintai keterangan, baik perugas lapas, napi yang satu blok dengan maupun keluarga mereka," jelas Sena.
IR, RZ dan RS yang merupakan WBP kasus perlindungan anak dan meninggal dunia setelah minum minuman oplosan tersebut sudah di autopsi Jumat (23/9/2022) malam pekan lalu di kamar jenazah RSUD AWS.
"Kami sudah melalukan autopsi dan ini masih menunggu hasilnya. Jenazah ketiganya juga sudah diserahkan kepada pihak keluarga," sebutnya lagi.
Untuk barang bukti yang diamankan adalah botol bekas air mineral dan bungkus minuman sasetan minuman rasa jeruk, yang diduga digunakan para WBP tersebut. "Dua barang itu yang kami amankan," singkatnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M.Ilham Agung Setyawan saat dikonfirmasi terpisah memyebutkan penyebab meninggalnya tiga WBP belum bisa dipastikan.
Berdasarkan keterangan dari teman yang satu blok dengan mereka, keempat WBP ini minum minuman kemasan saset rasa jeruk, yang dicampur alkohol. "Saat dicium ada bau alkoholnya," ungkap Ilham.
Kemungkinan minuman saset ini dicampur dengan hand sanitizer. Pasalnya, setiap ada kegiatan selalu disedikan alat cairan pembersih tangan tersebut. "Bisa saja mereka ambil diam-diam tanpa sepengetahuan petugas kami dan petugas juga tidak memperhatikan. Kalau alkohol masuk ke dalam ya pasti ketahuan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, IR, RZ dan RS serta CR Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 22.10 WITA dilarikan ke rumah sakit karena mengalami kejang-kejang dan muntah.
Nyawa IR, RZ dan RS tak selamat, sementara CR yang sempat kritis akhirnya selamat. Adapun keempatnya memiliki masa tahanan diatas lima tahun.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur