"Kami masih melakukan pemeriksaan, salah satu korban (terduga pelaku) juga masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," ungkap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso kepada media ini Rabu (21/9/2022) siang.
Meski demikian, pihaknya pasca kejadian pada Selasa (20/9/2022) sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Jalan Dr Soetomo, RT 15 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah pada sore hari.
Polisi juga sudah memasang police line agar masyarakat maupun keluarga tidak merusak TKP demi kepentingan penyelidikan.
"Motif belum tahu kita masih periksa saksi-saksi, kami masih lakukan pemeriksaan termasuk sudah dilakukan olah TKP, jadi belum ada penetapan tersangka, kondisi pelaku masih di rumah sakit belum bisa dimintai keterangan,"paparnya.
Sementara pihaknya sudah meminta keterangan empat saksi yang merupakan tetangga korban. Di mana pada saat kejadian berlangsung saksi-saksi itu melihat dan mendengar kejadian. "Saksi tetangga korban yang melapor pada saat kejadian," katanya.
Untuk korban UA sudah dikebumikan oleh pihak keluarga pada Rabu (21/9/2022) di TPU Prona 3 Balikpapan Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Jalan Dr Soetomo, RT 15 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah dihebohkan dengan adanya kejadian cek cok antara pasangan suami istri (pasutri) di salah satu rumah.
Akibatnya sang istri berinisial UA (59) tewas setelah menjalani perawatan di RSKD akibat luka bakar dan tebasan parang oleh suaminya berinisial YS (55).
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (20/9/2022) sekira pukul 13.30 WITA. Kala itu, warga terkejut mendengar adanya suara ledakan dan asap yang muncul dari dalam rumah pasutri tersebut. Tetangga pun mencoba memeriksa apa yang terjadi di dalam rumah.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Maruly Zainuddin