Usai mendapat laporan tersebut dan merespon video viral di media sosial yang menjadi perbincangan publik, unit Opsnal Polsek Balikpapan Barat langsung melakukan penyelidikan.
Berbekal rekaman CCTV itu, petugas akhirnya berhasil menciduk sang pelaku yang diketahui berinsial BT, pemuda berusia 25 tahun. Dari tangan BT diamankan barang bukti hasil curian seperti puluhan bungkus rokok serta kartu paket data dan ponsel milik korban.
"Pemilik kios melaporkan dikonter HP-nya ada kehilangan berupa rokok, paket data dan ponsel, pencuri terekam di CCTV dan sempat diupload dan viral, setelah viral di media sosial selanjutnya kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan kami amankan seorang pria berinisial BT," ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto kepada Korankaltim.com Selasa (13/9/2022) siang tadi.
Modus operandi yang dilakukan BT dengan cara mencongkel pintu kios menggunakan obeng. Setelah berhasil menjebol pintu BT mengambil barang berharga dan tidak sadar aksinya terekam CCTV.
BT terlihat tenang melakukan aksinya, bahkan sempat meminum minuman ringan yang berada di dalam kulkas sambil mengambil bungkusan rokok di etalase.
"Saat ini BT masih dalam pemeriksaan dan pengembangan karena diduga juga melakukan aksi disejumlah tempat di Balikpapan," sebut Djoko.
Kepada media, BT berdalih mengaku terpaksa melakukan pencurian untuk menebus sepeda motor yang ditilang oleh Polantas. "Sebagian barang curian sudah ada yang saya jual ke teman. Motor saya yang dipakai teman kena tilang, harus bayar Rp1 juta. Saya cari jalan pintas aja (mencuri)," kilah BT.
Atas perbuatannya BT dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. Pelaku saat ini mendekam di sel Mapolsek Balikpapan Barat.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur