Barang Bukti Narkoba Tangkapan Juli-Agustus dari 10 Tersangka Dibakar Polres Kutai Kartanegara
1 menit baca554 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Satres Narkoba Polres) Kutai Kartanegara memusnahkan barang bukti hasil tangkapan narkoba Selasa (6/9/2022) siang tadi di Mako Polres Kukar.
Kasat Narkoba Polres Kukar AKP MP Rachmawan melalui KBO Satres Narkoba Ipda Rastra Elframokat menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba ini dikumpulkan dari 10 kasus selama kurun waktu bulan Juli sampai Agustus tahun 2022. "Barang bukti sabu-sabu ini hasil tangkapan bulan Juli sampai Agustus dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang," kata Rastra Elfamokrat.









