Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat menceritakan kronologis keberadaan drone membawa sabu tersebut kepada wartawan Jumat (2/9/2022) siang tadi.
Dijelaskannya, saat itu petugas piket yang berjaga melihat sebuah drone yang tak diketahui milik siapa tiba melintas dan masuk ke area Lapas sekitar pukul 20.20 WITA malam hari kemarin.
Petugas piket langsung melaporkan kepada komandan jaga dan sekitar pukul 03.20 WITA petugas mendengar suara drone tersebut yang pergi meninggalkan area Lapas yang berada di Jalan Jenderal Sudirman tersebut.
"Mendengar suara drone dan melihat drone melintasi blok rehabilitasi, petugas curiga, kemudian langsung mengecek ke area blok. Saat itu ditemukan bungkusan makanan ringan. Petugas yang lain langsung mengecek keberadaan drone, tetapi sudah tidak ada lagi," papar Hidayat.
Petugas langsung membawa bungkusan tersebut dan melaporkan kepada komandan jaga. "Komandan jaga langsung melaporkan ke saya. Saat saya cek sama petugas ternyata bungkusan berisi tiga poket sabu-sabu seberat kurang lebih 30 gram bruto, tetapi pemiliknya belum tahu siapa atau yang memesan, masih diselidiki," sebut Hidayat lagi.
Pihak Lapas Kelas IIA Samarinda pun langsung melaporkan penemuan paket sabu yang dibawa drone itu kepada Kadivpas dan Kakanwil, kemudian menyerahkan barang bukti ke Satresnarkoba Polresta Samarinda. "Barang bukti kami serahkan ke Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Atas kesigapan petugas lapas tersebut pihaknya sangat mengapresiasi, karena berhasil menggagalkan penyelindupan sabu-sabu dengan modus baru tersebut.
"Artinya, ini bentuk keseriusan kami dalam melawan narkoba di lingkungan Lapas dan kedepannya pastinya kami akan lebih waspada lagi, karena pakai drone ini modus baru," tutup Hidayat.
Penulis:Nancy
Editor: Aspian Nur