Dua Pelaku Pencurian Spesialis Handphone Diringkus, Sudah Beraksi di 33 Lokasi di Samarinda
1 menit baca514 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Beraksi di 33 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Samarinda, aksi dua pelaku pencurian handphone yaitu Hendro Eko dan Jasman, masing-masing berusia 37 tahun dan 38 tahun, berhasil dihentikan Tim Marabunta dari Polsek Samarinda Kota, Sabtu (27/8/2022) sore lalu Jalan KH.Samanhudi, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.
Penangkapan terhadap keduanya berawal pada Jumat (27/8/2022) petang lalu sekitar pukul 17.40 WITA di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Ilir terjadi pencurian dengan pemberatan, korbannya bernama Nur Arfiani, wanita berusia 28 tahun yang saat itu sedang berbelanja dan tas berisi handphone digantung di motor namun saat kembali dari belanja tas tersebut telah raib.









