"Saat ini masih kami selidiki untuk mencari asal usul bayi atau siapa yang membuangnya, mudahan ada informasi dari masyarakat," harap Ary kepada Korankaltim.com.
"Kami juga sudah melakukan visum, tinggal menunggu hasilnya, penyebab kematian bayi dan sudah berapa lama," imbuhnya.
Untuk saksi sudah ada dua orang pekerja di Pelabuhan yang diminta keterangan karena mereka yang pertama kali menemukan. "Sejauh ini baru dua saksi kami mintai keterangannya, yang awal menemukan," sebut Ary lagi.
Diberitakan media ini sebelumnya, Rabu (24/8/2022) petang kemarin sekitar pukul 17.50 WITA di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Munus, Kecamatan Samarinda, tepatnya di samping terminal pelabuhan lama, yang juga tak jauh dari Polsek Kawasan Pelabuhan (KP), ditemukan jasad bayi.
Iwan, pria yang pertama kali menemukan jasad bayi itu mengambang di atas Sungai Mahakam menjelaskan dirinya sedang santai duduk di pondok samping terminal lama, tiba-tiba melihat sebuah bungkusan kantong plastik hitam-putih yang didalamnya terdapat sarung motif kotak-kotak warna biru.
Awalnya Iwan tidak curiga karena hanya melihat kain sarung baru tapi dirinya tetap mengambil bungkusan itu dengan menggunakan galah (bambu). Pria 53 tahun itu terkejut karena saat dibuka ternyata sarung di dalam plastikn itu berisi jasad bayi yang masih berdarah dan masih terdapat tali pusar. Iwan langsung berlari ke Polsek KP untuk melaporkan temuannya itu.
Dari hasil pemeriksaan awal Inafis, jika jasad bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan diduga lahir prematur. "Diperkirakan usianya bayi seharusnya masih di dalam kandungan delapan bulan menuju sembilan bulan (prematur). Kondisinya mengapung di air diduga kurang lebih sudah tiga hari," kata Kasubnit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi kemarin.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur