"Pelaku mencabuli seorang anak yang masih di bawah umur. Ditangkap Senin kemarin," papar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro kepada Korankaltim.com, Rabu (3/8/2022) siang.
Pelaku beraksi saat mengajari anak-anak di lingkungan rumahnya. Ketika itu, ada tiga santriwati yang sedang diajar, kemudian dua santriwati keluar rumah untuk bermain karena waktu mengaji usai.
Tinggal satu santriwati. Niat jahat kemudian muncul ketika sang guru sambil mengajar. Tersangka meraba-raba bagian kemaluan korban yang masih berstatus siswa Sekolah Dasar.
"Korban kemudian lari sambil menangis dan melapor ke orang tuanya. Lalu orang tua korban langsung melapor ke Polresta Balikpapan," tutur Rengga.
Petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan alat bukti lengkap, petugas langsung menciduk pelaku di rumahnya. "Langsung kami amankan hari itu juga. Saat ini dalam pengembangan, termasuk apakah ada korban lainnya," urainya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Supiansyah