Jenggot diamankan Rabu (27/7/2022) lalu di kawasan Batuah, Kecamatan Loa Janan saat hendak kabur.
"Kami dapat informasi, pelaku ada di kawasan Batuah dan anggota opsnal langsung melakukan pengejaran kesana. Dia (Jenggot) memang dalam pelarian karena sebelumnya kami sempat mau amankan di rumahnya di Palaran, tetapi dia sudah kabur," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi Senin (1/8/2022) hari ini.
Saat hendak diamankan Jenggot tak menaruh curiga kepada petugas yang mengikutinya sampai di rumah bangsalan kawasan tersebut.
"Untungnya pelaku tidak curiga kalau diikuti, jadi langsung kami datangi dan mengamankannya di sebuah bangsalan," sebutnya.
Jenggot diantar oleh rekannya ke Batuah saat melarikan diri dan membawa handphone miliknya sehingga mudah dilacak. "Mungkin dia telepon temannya dan minta jemput, jadi dia tidak bawa kendaraan," jelas Andhika.
Terungkap pula kalau antara Jenggot dan remaja putri itu memiliki hubungan asmara. "Dia (Jenggot) ngakunya pacaran sama korban dan tidak mengaku kalau ada tindak persetubuhan yang dilakukan tersangka. Jadi, ngakunya ya hanya meraba dada dan kemaluan korban, juga dia bilang tidak tahu kalau korban ini berkebutuhan khusus, tahunya masih 14 tahun," beber perwira satu melatih tersebut.
Saat ini Jenggot sudah diamankan dan terus dimintai keterangan terkait tindak asusila yang dilakukannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis (23/6/2022) lalu orangtua remaja putri itu mendatangi Mapolresta Samarinda untuk membuat laporan terkait tindak asusila yang dilakukan.
Sang ibu yang datang bersama putrinya menceritakan kalau anak gadisnya ini pasca melahirkan pernah mengalami kejang-kejang dan saat si anak mulai duduk di Sekolah Dasar (SD), ternyata baru terlihat jika korban memiliki kekurangan yakni keterlambatan berfikir (kognitif) dimana korban belum mengerti apa yang telah dialaminya tersebut. Ibaratnya, usia 14 tahun tetapi masih berpikiran masih 10 tahun.
Orangtua korban pun sudah pernah memperingatkan Jenggot untuk tidak mengganggu anaknya, karena keterbatasan yang dimiliki korban dan masih dibawah umur.
Penulis:Nancy
Editor: Aspian Nur