Tim Puslabfor dipimpin langsung Kasubdit Fiskom Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, AKPB Joko Siswanto.
Dari pantauan di lapangan, tim labfor dibantu Inafis Polresta Samarinda secara mendetail melakukan olah TKP, berdasarkan keterangan tersangka Masri alias Ase (46).
Satu persatu dilakukan penomoran barang bukti yang diambil di TKP, di mana nantinya akan dibawa dan dianalisa di laboratorium.
"Kegiatannya ini ada dua, yaitu mencari lokasi asal api pertama dan penyebabnya," katanya usai kegiatan tadi.
Sejumlah barang bukti ikut di bawa, di antaranya kabel, bekas pompa motor dan kunci. "Itu nantinya yang akan berbicara, bagaimana hasil analisanya. Dugaan sementara saya belum berani, itu harus analisa ke dalam," terangnya.
Untuk hasil laboratorium sendiri diakuinya diperkirakan akan keluar setelah sepekan kemudian.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang terjadi pada Kamis (21/7) lalu ini menghanguskan enam bangunan. Ddg api berasal dari mobil milik tersangka Ase yang digunakan untuk mengetap BBM.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah