"Awalnya anggota unit Reskrim Polsek Sebulu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di sekitar tempat kejadian sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pada saat tim sedang melintas melihat dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan sedang menyalakan lampu senter handphone seperti sedang mencari sesuatu di belakang panggung lapangan sepak bola SP 1," kata Candra dikonfirmasi korankaltim.com, Kamis (28/7/2022).
Ketika ditanya oleh petugas, salah seorang dari dua pemuda yang diketahui tamatan SMA ini mencoba melarikan diri namun bisa diamankan. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kotak rokok yang berisi lima poket sabu.
Selain itu, tim Reskrim Polsek Sebulu juga mengamankan satu buah handphone merk Vivo dan satu buah handphone merk Oppo milik kedua pelaku.
"Berdasarkan pengakuan, keduanya disuruh untuk mengambil sabu-sabu di belakang panggung lapangan sepak bola tersebut, selanjutnya kedua pelaku kami bawa ke Mako Polsek Sebulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tegas Candra.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah