"Ibaratnya itu, usia 14 tahun tetapi pemikiran masih umur 10 tahun," kata sang ibu yang ditemui di Mako Polresta Samarinda, Kamis (23/6/2022) hari ini.
Sang ibu pun menceritakan jika awal mula kejadian pada Senin (6/6/2022) lalu, di mana pelaku sebut saja Jenggot (36) yang merupakan tetangga korban, hendak berkenalan dengan korban di sebuah warung di mana biasa korban memang suka nongkrong.
Di situ Jenggot berupaya untuk menggoda si korban, yang mana pelaku ini belum mengetahui jika korban memiliki kekurangan (keterlambatan berpikir), ya pelaku tertarik dengan paras cantik dan postur tubuh korban yang tinggi.
Tetapi, si ibu warung yang juga tetangga korban memberitahu, jika korban ini masih di bawah umur dan masih berpikiran seperti anak-anak. Dari situlah pelaku mengetahui hal itu, tetapi tak lantas membuat pelaku tak menggoda si korban, ia malah justru meminta nomor handphone korban.
"Iya, anak saya ini kan ada kekurangannya, apa yang dikatakan orang dia ikut saja. Nah, cowok itu telepon ke nomor bapaknya, dan bapaknya juga minta jangan diganggu dia masih anak-anak dan saya juga sempat kasih tahu pelaku juga, dia (pelaku) bilang iya saya bisa paham," terangnya.
"Dan saya juga sempat bilang ke anak saya, kalau ada orang ngajak ke mana jangan mau, tetapi ya dia punya kekurangan mau gimana lagi. Walau pun dia ini sering dibully waktu disekolah dan di rumah ya dia ketawa saja, karena tidak paham, kalau dia yang ditertawakan," sambungnya.
Lanjut kata sang ibu, terkait kondisi anaknya tersebut semua tetangga mengetahui dan mereka pun turut memantau atau menjaga si anak. "Tetangga saya tahu semua, makanya mereka juga ikut menjaga dan memantau," imbuhnya.
Nah seperti apa, dirinya dan para tetangga merasa kecolongan. Pasalnya ia menemukan sang anak berada di kediaman si pelaku. Yang mana saat itu, diberitahu oleh anak-anak tetangganya yang sering bermain dengan korban, pada Senin (20/6/2022) lalu.
"Awalnya gak ngaku terus dia bilang hanya cium-cium saja," cerita si ibu.
Sesampai di kediamannya ia pun langsung bertanya ke anaknya tersebut, apa yang telah dilakukan si Jenggot terhadapnya.
"Dia bilang dicium saja mukanya sama bibir. Tetapi, ternyata anak saya ini cerita ke tetangga saya, kalau dia bilangnya disetubuhi sekali oleh pelaku," katanya sambil menangis tersedu-sedu.
Hingga, akhirnya ia pun bersama sang suami serta kakak kandungnya mendatangi Polresta Samarinda untuk membuat laporan, dengan didampingi TRC PPA Kaltim.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun mengatakan jika dirinya dihubungi oleh pihak orang tua terkait kasus pencabulan yang dialami oleh sang anak.
"Iya, dan ini kami datang untuk mendampingi, membuat laporan, setelah dimintai keterangan, kami akan melakukan visum besok, sebagai buktinya nanti. Jadi, sambil kami menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah