Kepala BNNK Samarinda, Kombes Pol Wiwin Firta mengatakan jika pemusnahan ganja tersebut, merupakan ungkapan yang dilakukan oleh BNNK, pada Senin (13/6/2022) sekitar pukul 11.30 WITA, di salah satu jasa ekspedisi di Jl Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Ia menyebutkan, pengungkapan ini berhasil dilakukan karena adanya kerjasama dengan pihak jasa ekspedisi dan Bea Cukai.
"Kami dapat informasi, ada barang mencurigakan asal Aceh, di sebuah jasa ekspedisi dan saat itu ada pelaku YD yang akan mengambil barang dalam kemasan kardus tersebut dan langsung kami amankan," terangnya.
"Saat kami buka ternyata isinya ganja dan pelaku langsung kami bawa ke kantor, untuk proses lebih lanjut," sambungnya.
Untuk modus yang digunakan pelaku sendiri, yakni melalui pesan singkat WhatsApp (WA) kepada penjual yang berada Aceh, yakni berinisial AG (DPO).
"Pelaku memesan barang dari pelaku yang ada di sana (Aceh) dan saat ini dalam pengejaran kami. Jadi mereka transaksi lewat WA, setelah sepakat harga dengan jumlah yang dipesan yakni 3 kg, dengan harga Rp18 juta, dengan rincian per 1 kg seharga Rp6 juta," bebernya.
Saat ditanya dari mana YD mendapatkan nomor tersebut, Wiwin menyebutkan dari media sosial yang menggunakan kode-kode dan hanya orang tertentu saja yang mengetahui, terkait penjualan barang haram tersebut.
"Iya, mereka ini kan pakai seperti kode-kode sandi begitu, jadi mereka-mereka saja yang tahu," ujarnya.
Untuk sasarannya sendiri, Wiwin mengatakan akan digunakan sendiri dan diedarkan di wilayah Kota Tepian, yang nantinya dipaketkan dalam poketan kecil.
"Sasarannya, hanya di Samarinda dan semua kalangan yang dikenalnya, nah kalau sekitar 3 kg dia beli seharga Rp 18 juta, jika dipoketkan kecil keuntungannya bisa sampai 3 kali lipat kisaran Rp60 juta," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan YD, aksinya tersebut sudah kedua kalinya, yang pertama sekitar tiga bulan lalu, dengan pemesanan 1 kg ganja.
"Ini sudah kedua kalinya, yang pertama itu lolos dan kedua berhasil kami ungkap," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah