Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis, Aiptu Harry Cahyadi saat diwawancara awak media hari ini. "Kami mendapatkan informasi dari rumah sakit, kalau pelaku yang mencoba bunuh diri dengan mambakar diri meninggal dunia jam 5 subuh tadi," kata Harry kepada Korankaltim.com siang tadi
Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah duka di Jalan Gunung Lingai, Gang Bunga Putih, RT 02, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang untuk dimakamkan. "Tetapi, sebelum dibawa kami melakukan visum, untuk bukti pihak kepolisian," terangnya.
Selain itu pihak pun meminta pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi. "Ini untuk pegangan kami ," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran terjadi di Jalan Gunung Lingai Gang Bunga Putih RT 02, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 14.30 WITA. Ternyata diketahui kebakaran itu merupakan percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh Merry Anjani yang berusia 34 tahun.
Saat itu Merry masuk ke dalam kamar kemudian mengunci diri dan membakar kamar, menyiram BBM hingga pelaku mengalami luka bakar dan langsung dievakuasi ke rumah sakit oleh suaminya Irvan (37) dan adik kandung pelaku Adi Wahyudi (28), yang posisi berada di dalam rumah.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur