Kalapas Narkotika menerangkan terkait kunjungan tersebut Dirkamtib memberikan penguatan kepada seluruh petugas lapas, untuk menjalankan tugas dan tupoksinya dengan baik, juga Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Dengan memegang tiga kunci pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan narkoba dan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH)," ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu (15/6/2022) hari ini.
Setelah itu, lanjut kata Dayat, dilakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) bersama dengan TNI/Polri dan BNK Samarinda.
"Selain itu Dirkamtib juga menginstruksikan melaksanakan tes urine, baik petugas lapas maupun WBP, yang dilakukan secara acak," bebernya.
"Ada 51 petugas dan 23 WBP yang menjalani tes urine, ya alhamdulillah negatif semua," sambungnya.
Sementara, Dirkamtib Kemenkumham RI Abdul Aris mengatakan dengan sinergitas bersama APH ini, diakuinya bisa menciptakan lapas yang Bersinar (Bersih dari Narkoba), dan sudah menjadi komitmen bersama.
"Ya, mudahan ke depannya lapas di Samarinda bisa jauh lebih baik lagi dan tetap menjaga komitmennya, dalam penerapan P4GN," tandasnya.
Penulis:Nancy
Editor: Supiansyah