Awalnya polisi sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian di kawasan tersebut, tak lama melintas Wahyudin naik motor Honda Supra KT 4049 ND warna hitam dengan kecepatan tinggi.
Karena mencurigakan petugas pun mengejarnya dan berhasil menghentikan aksi ngebut Wahyudi di depan Kantor Bank BCA Jalan Slamet Riyadi. Pemeriksaan kelengkapan kendaraan pun dilakukan terhadap Wahyudi.
"Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,52 gram bruto dari kantong celananya. Dia langsung kami amankan," ungkap Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Ipda Roni Wibowo saat dikonfirmasi Korankaltim.com Minggu (29/5/2022) hari ini.
Hasil interogasi petugas, Wahyudi baru saja membeli sabu-sabu di kawasan Citra Niaga. "Kami langsung menuju ke tempat yang dia tunjukan tetapi orang yang dimaksud tidak ada. Dari pengakuannya sabu itu dibeli untuk dijual kembali, belinya Rp150 ribu," papar Roni.
Wahyudi sendiri diketahui baru pertama kali melakukan pembelian barang haram tersebut. "Ngakunya baru pertama kali dan bukan residivis," ucap Roni.
Tetapi, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dengan asal barang tersebut.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur