Helmi ditangkap setelah polisi menerima informasi didekat dirinya tinggal, tepatnya di depan sebuah mini market, kerap dijadikan transaksi narkoba.
Atas informasi tersebut petugas pun langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Sabtu (17/4/2022) sore lalu sekitar 17.30 WITA.
Disana Helmi terlihat mengendarai sepeda motor Honda Vario KT 6505 NK warna putih.
Petugas langsung membekuk Helmi dan saat digeladah ditemukan lima poket sabu-sabu seberat 1,85 gram bruto. "Kami temukan sabu-sabu yang terbalut selembar tisu dalam dasboard motor sebelah kiri," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melakui Kanit Sidik Iptu Purwanto kepada Korankaltim.com Kamis (21/4/2022) hari ini.
Tak berhenti sampai disitu, petugas kembali melakukan pengembangan ke kediaman Helmi. "Kami kembali menemukan barang bukti plastik warna hitam, berisi satu poket sabu-sabu seberat 2,35 gram bruto, yang disimpan di dapur, tepatnya di rak piring," ujar Purwanto lagi.
Helmi dan barang bukti langsung diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut. "Melihat barang bukti yang diamankan dia penjual eceran dan asal barang masih kami dalami," tutup Purwanto.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur