Dalam olah TKP tersebut Tim Labfor didampingi Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda sempat memintai keterangan saksi di lokasi dan penumpang mobil yang menyebabkan kebakaran maut tersebut yakni MR.
Tim pun langsung mencari titik awal api berdasarkan keterangan para saksi tersebut. "Kami melakukan olah TKP, untuk menentukan titik api, untuk mengetahui penyebab kebakaran," ungkap Kaur Fisika Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya Kompol Handi saat ditemui Korankaltim.com usai olah TKP.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian yakni berupa jiriken, kabel aki dan tutupnya.
"Jiriken ini kami ambil karena informasinya jualan bahan bakar minyak, selain itu juga kabel aki dan penutup dari mobil yang diduga pemicu kebakaran," imbuhnya.
Mengenai berapa lama hasil dari labfor nantinya akan keluar, polisi berpangkat satu melati tersebut masih enggan untuk membeberkannya. "Itu nanti kasat Reskrim saja yang informasikan," singkatnya.
Seperti diketahui, Minggu (17/4/2022) pagi kemarin sekitar pukul 04.45 WITA terjadi musibah di Jalan AW Syahranie RT 14 Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu dimana tiga rumah toko (ruko) terbakar, mengakibatkan 7 orang meninggal dunia karena terjebak di dalam ruko.
Saat ini jenazah yang terbakar sudah dibawa ke Sengkang, Sulawesi Selatan (Sulsel), sementara satu korban masih menjalani perawatan intensif atas nama Nur Aqila Zahra (9) anak dari Amiruddin yang merupakan penyewa ruko.
Saat itu, Amiruddin tidak berada di dalam rumah, pergi ke pasar untuk membeli barang yang akan dijual di warung miliknya tersebut.
Dimana awal mula kebakaran tersebut diduga dari sebuah mobil Toyota Hilux KT 8502 NN warna putih yang dikemudikan RI, menabrak bensin eceran ditoko sembako dan menimbulkan percikan api, yang kemudian menyambar ruko empat pintu tersebut.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur