Mereka beraksi di dalam angkutan kota (angkot) hari Selasa (12/4/2022) lalu namun berhasil ditangkap polisi. Ternyata sehari sebelum diringkus mereka juga sempat beraksi di kawasan Pangeran Antasari, Samarinda Ulu.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordianto melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang kepada Korankaltim.com Kamis (14/4/2022) hari ini.
"Saat kami amankan ada barang bukti kalung, gelang dan cincin emas. Pelaku (Andi Arul) mengaku sehari sebelumnya (hari Senin) jam lima sore beraksi di Jalan Antasari tapi kami belum menerima laporan dari korbannya," ujar Bambang.
Hasil pengembangan polisi diketahui kalau Andi Arul dan teman-temannya juga pernah beraksi di Balikpapan dan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kalau kasus di Makassar saya lupa kapan, tetapi di Balikpapan komplotan ini beraksi di pasar, korbannya diturunkan di Jalan Minyak. Mereka ini bisa disebut komplotan penipuan lintas daerah dan provinsi," paparnya.
Mengenai jumlah pelaku yang hanya empat orang saat beraksi di dalam angkot, Bambang belum memastikan karena kasusnya masih dikembangkan.
"Informasinya berganti-ganti, kalau dua orang pemain lama dan dua lagi baru direkrut," tutup Bambang.
Seperti diberitakan Korankaltim.com sebelumnya, empat pelaku komplotan penipuan Selasa (12/4/2022) lalu diamankan di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Pelabuhan Samarinda Kota, saat akan beraksi.
Komplotan ini sebelumnya sudah beraksi pada 16 Februari 2022 dengan korban seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Pemuda Sungai Pinang.
Mereka ini memiliki peran masing-masing yakni Rifal yang berusia 21 tahun sebagai sopir angkot yang mendapatkan sasarannya (korban) di Pasar Pagi, sementara tiga rekannya mengendarai mobil Daihatsu Xenia KT 1573 LA warna hitam.
Kemudian satu persatu mereka naik ke angkot dan pura-pura tidak saling mengenal. Setelah itu mereka pun menjalankan peran masing-masing.
Andi Arul yang berusia 44 tahun berperan sebagai ahli pengobatan alternatif menggunakan batu mustika merah delima, dimana merupakan residivis kasus yang sama, kemudian M Rusli berusia 39 tahun jadi mediator yang meyakinkan korbannya yang juga residivis, sedangkan Hasriadi, pemuda 20 tahun, jadi driver alias sopir mobil xenia.
Penulis: Nancy
Editor: AspianNur