"Saat personel kami dari Beat 07, 08, 09,dan 10 melakukan pencegatan aksi balapan liar di Kampung Tenun, tiba-tiba ada motor merek Suzuki plat KT 3477 WB, karena panik langsung banting setang kendaraannya dan langsung melompat dan berlari," ungkapnya saat dikonfirmasi hari ini.
Tetapi, dengan sigap petugas berhasil mengamankan pemuda yang mengaku bernama Donny tersebut.
"Saat diintrogasi personel kami, dia beralasan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Tetapi, anggota tetap melakukan penggeledahan, jika dalam pesan singkat di handphone pelaku, terdapat pesan yang mencurigakan, serta beberapa bukti transfer, yang ditemukan dalam tas pelaku," terangnya.
"Saat petugas kami melakukan pengecekan di tempat pelaku terjatuh, ditemukan satu poket sabu-sabu. Setelah, itu pelaku langsung kami amankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut," sambungnya.
Ditambahkannya, jika pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut bukan salah satu pelaku balapan liar, melainkan kebetulan melintas, di mana petugas saat itu sedang melakukan pencegatan balapan liar.
"Karena dia panik dan ketakutan melihat petugas, makanya langsung banting setang motornya dan lari," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah