Kerugian Akibat Kebakaran di Jalan Pangeran Antasari Samarinda Capai Rp1 Miliar
1 menit baca367 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkata (TKP) musibah kebakaran yang menghanguskan sembilan bangunan, di Jl Pangeran Antasari Samarinda, Kamis (31/3/2022).
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Roni Wibowo mengatakan olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran yang terjadi pada Rabu (30/3/2022) itu.









