Tak lama Fathur mendengar suara teriakan maling dan terlihat motor melaju kencang, ia pun reflek untuk mengejar motor Scoopy KT 3948 QF warna putih merah yang tancap gas tersebut.
"Saya pulang kerja mampir beli es, terus dari kanan ada motor ngebut, ada ibu-ibu teriak maling. Saya refleks ngejar pakai motor dan malingnya melawan arus ke kanan di Jalan Antasari, saya ikutin, ternyata ada mobil putih reting ke kiri, saya tetap gas dan terjatuh, jadi gak bisa ngejar lagi, tetapi ada gojek yang ngejar," papar Fathur.
"Sebelumnya ada mobil Fortuner hitam parkir saya tabrak spionnya, itu gak sadar juga karena ngejar maling," sambungnya.
Fathur pun dibawa ke Polsek Samarinda Ulu oleh relawan bersama dengan pemilik kedua mobil yang ditabrak. Disana pemuda itu diminta ganti rugi pemilik mobil Fortuner, padahal saat itu dirinya sempat terjatuh dan mengalami luka serta motor miliknya pun rusak.
Dari hasil mediasi dengan kepolisian, mau tidak mau ia harus mengganti kerusakan mobil Fortuner tersebut senilai Rp2,5 juta setelah kakak Fathur datang ke Polsek Samarinda Ulu.
Sementara pelaku pencurian motor (curanmor) benama Guruh Roy Peter Yohanes juga berhasil diamankan oleh para relawan yang turut mengejarnya hingga ke Jalan Ring Road III, tepat di seberang Lembaga Arsip Negara (LAN).
Pria 36 tahun itu diamankan dan sempat menjadi bulan-bulanan, pasalnya ia sempat hendak melarikan diri. Guruh langsung dibawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk di proses lebih lanjut.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur