"Motifnya dendam pribadi, korban suka ngomong kasar ke pelaku, dinasehati disuruh cari kerja, padahal korban juga tidak bekerja," ungkap Syahrir.
Muhammad Fadila yang berusia 31 tahun terbunuh di sebuah bangsal di Jalan Adam Malik II RT 003 No 59, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang Jumat (4/3/2022) lalu sekitar pukul 15.00 WITA.
Fadila tewas dengan 35 luka tusukan hampir disekujur tubuh, dua luka robek dibagian kepala atas, 19 tusukan tubuh bagian depan dan 14 tusukan di tubuh belakang akibat tikaman Bambang yang berusia 25 tahun.
Sebelum kejadian berdarah itu, Bambang tidak langsung menjalankan niat jahatnya tersebut, tetapi pergi selama tiga hari dan kemudian kembali ke bangsal kakaknya tersebut.
"Kalau tidak salah dia pergi tiga hari, baru kembali dan terjadi pembunuhan itu. Pisau yang digunakan memang sudah dia beli di mini market, baru kembali untuk melakukan itu (penikaman). Jadi memang dia sudah siapkan pisaunya," papar Syahrir.
Kondisi kejiwaan Bambang sehat jasmani dan rohani. "Kondisi kejiawaannya sehat," imbuhnya.
Saat ditanya soal kapan akan digelar rekonstruksi peristiwa tersebut, Syahrir menyebutkan dalam waktu dekat dilaksanakan. "Kalau tidak Senin (21/3/2022) besok atau Selasa lusa," pungkasnya.
Bambang Haryanto usai menikam Fadila tak lantas pergi, justru masuk ke ruang tamu dan duduk di lantai sambil menghisap rokok dengan santai dan langsung diamankan polisi.
Pembunuhan tersebut pun disaksikan anak semata wayang Fadila yang masih berusia enam tahun yang saat itu berada di rumah, kemudian berlari ke tempat kerja sang ibu, yang tak jauh dari kediamannya, untuk memberitahu peristiwa berdarah yang terjadi di depan matanya.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur