Tetapi, karena Alim tak memiliki barang, ia pun akhirnya menghubungi rekannya yakni Andre dan keduanya sepakat, untuk satu bal seharga Rp45 juta.
"Di sini si Andre juga pesan dari orang dengan sistem jejak dan diambil sama dia, kemudian mendatangi Alim di tempat mau transaksi," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, Jumat (4/3/2022).
Menurut Purwanto, petugas memang sudah ada di situ, kemudian Alim menyerahkan barang dari Andreas ke petugas yang menyamar. Pelaku sempat menyadari bahwa pembeli adalah polisi yang menyamar, sehingga membuang sabu ke dalam sekolahan.
"Beruntung petugas sigap langsung mengamankan keduanya, bersama dengan barang bukti sabu seberat 50,27 gram bruto dan uang tunai Rp1,8 juta, serta dua ponsel milik kedua pelaku," ujarnya.
Untuk peran kedua pelaku sendiri, Purwanto menyebutkan jika mereka adalah pengedar, yang merupakan jaringan.
"Perannya mereka ini penjual, dan salah satu pelaku yakni Andre ini seorang residivis kasus yang sama," imbuhnya.
Dan saat ini petugas masih melakukan pendalaman terkait dengan asal barang baram tersebut.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah