Jasad Bayi Terbungkus Karung di Samarinda Berusia Sembilan Bulan
1 menit baca365 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Unit Inafis Polresta Samarinda akan melakukan autopsi dan berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, untuk menyelidiki kasus penemuan bayi berusia sembilan bulan, di arena dayung, Jl Sido Rejo Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (3/3/2022).
"Usia bayi diperkirakan sekitar sembilan bulan dan sudah meninggal dunia. Kondisinya kepala sudah terkuak, perut terikat kain merah," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aiptu Harry Cahyadi saat ditemui di TKP.









