Beli Sabu untuk Doping, Kakek 65 Tahun Diamankan Polisi di Gang Tinggiran Jalan Pangeran Suryanata
1 menit baca890 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sudah pun usia tak lagi muda, 65 tahun, Misran masih juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Alhasil, saat dirinya ingin membeli barang haram tersebut pada Jumat (4/2/2022) pekan lalu di Jalan Pangeran Suryanata Gang Tinggiran, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Misran ditangkap polisi.









