Saat berada di dek dua, pelaku masuk ke kamar 201-286. Di dalam ruangan itulah tiba-tiba Dedi membakar kabel kabel yang menempel di dinding ruangan.
"Jadi ada penumpang yang lihat, untung saja tidak bisa terbakar kabelnya karena itu kabel ada pelapisnya. Setelah itu, dia langsung pergi, turun dari kapal," katanya.
Penumpang kemudian melapor ke petugas dan pelaku akhirnya diamankan.
Syukur mengatakan pihaknya saat ini menunggu hasil observasi dari pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam. "Dugaannya kan gangguan jiwa, tetapi kalau tidak ya proses lah," tandasnya.
Kapolsek KP Samarinda Kompol Angga Indarta melalui Kanit Reskrim Iptu Kohar mengatakan saat mendapatkan informasi itu, pihaknya dengan mudah mengamankan pelaku.
"Iya, benar sudah kami amankan dan interogasi awal kami dia (pelaku), jawabannya kadang nyambung kadang tidak," singkatnya.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah