Wardi ditangkap jajaran Polsek Samarinda Kota bersama Unit Jatanras Polresta Samarinda karena melakukan aksi penjambretan pada Senin (31/1/2022) tengah malam lalu sekitar pukul 23.50 WITA di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.
Fahra jadi target Wardi bersama OJ, temannya yang berhasil kabur. Saat itu pemuda 19 tahun itu mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat KT 2090 CP warna putih.
Saat berada di jalan KH Ahmad Dahlan, Fahra dipepet dua orang berboncengan motor yang sudah membuntuti dari belakang sebelumnya.
Wardi dan OJ langsung memotong tali tas Fahra dengan pisau cuter dan menariknya sehingga tas berisi dua unit handphone, uang tunai Rp2,3 juta serta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bernilai total Rp7,8 juta itu dengan cepat berpindah tangan.
Fahra langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Kota dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian Wardi diamankan Selasa (1/2/2022) dini hari lalu sekitar pukul 02.00 WITA di rumah kontrakannya Jalan KH Ahmad Dahlan Gang 3, Kelurahan Sungai Pinang Luar.
"Modus penjambretan dari dua pelaku mereka membuntuti korbannya terus dipepet dan memotong tali tas dengan pisau cuter kemudian langsung kabur," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilis pers Kamis (4/1/2/2022) sore tadi di Mako Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Pelaku (Wardi) yang kami amankan ini berperan sebagai eksekutor, sedangkan rekannya (OJ) yang mengendarai motor masih kami kejar," ungkap Ary.
Wardi dan OJ ternyata sudah beraksi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan Pasar Rahmat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, di Jalan KH Ahmad Dahlan depan SMK 4, Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Ilir dan satu lokasi lagi di Jalan Kinibalu depan Masjid Nurul Mu'minin, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu.
"Mereka mengaku beraksi di tiga TKP dan baru tertangkap kali ini, jadi bukan residivis," sebut Ary.
Sementara Wardi secara terpisah kepada media ini mengaku kalau perbuatannya dilakukan karena ingin membantu teman. "Bantu teman karena perlu uang. Awalnya waktu diajak saya tidak mau, tetapi karena teman mau gak mau membantu," ucap Wardi.
Wardi mengakui kalau hasil curian tersebut digunakannya untuk biaya hidup sehari-hari termasuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
"Ya, buat sehari-hari, beli pulsa, makan, sama beli sabu juga. Saya kerja juga, ambil sampah di perumahan, gajinya perbulan Rp 1,7 juta saja," ungkap Wardi.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur