Kegiatan diawali dengan sosialisasi seksi pembinaan narapidana kepada seluruh kepala kamar hunian pada pukul 09.00 WITA di aula lapas. Kepala Seksi Binapi, Ahmad Harnadi dalam penyampaiannya menjelaskan hak dan kewajiban setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) termasuk di dalamnya tentang larangan-larangan bagi WBP.
"Kepada seluruh WBP saya tegaskan setiap WBP yang akan bebas bersyarat maupun yang akan diusulkan penelitian kemasyarakatan (litmas) akan dilakukan tes urine," para Ahmad Harnadi dikonfirmasi Korankaltim.com, Rabu (26/1/2022) hari ini.
Tes urine dilakukan sebagai bagian dari program zero narkoba. Harnadi menambahkan sanksi yang akan diterima oleh WBP yang melanggar atau terbukti positif akan sangat tegas.
"Sanksi tegas jelas akan kami terapkan, kami akan lakukan sidang penjatuhan hukuman disiplin dan dipastikan hukuman disiplin tingkat berat," sebut Ahmad.
WBP yang terbukti positif saat tes urine akan tercatat pada buku register F, buku catatan pelanggaran WBP yang akan berdampak kepada proses pemberian remisi dan program integrasi. "Setiap WBP yang tercatat diregister bisa tidak diusulkan remisi selama satu tahun," tutur ungkapnya.
Setelah sosialisasi dengan WBP giliran jajaran pengamanan mendapatkan penguatan tugas pokok dan fungsi yang disampaikan oleh KPLP Lapas Kelas II A Tenggarong Yudi Hari Yanto dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Halif Shodiqulamin.
Yudi menyampaikan tentang pentingnya pendekatan humanis terhadap WBP dalam menciptakan suasana Lapas yang aman dan tertib.
"Melalui pendekatan ini, kita sampaikan kepada WBP tentang pentingnya untuk saling menjaga kondisi lapas termasuk dalam rangka pencegahan peredaran gelap Narkotika di dalam lapas,” sebut Yudi.
Yudi tidak ingin WBP atau bahkan petugas pengamanan terlibat dalam tindakan pidana ini. "Saya tidak ingin ada pengembangan kasus narkoba di lapas ini, pengamanan sebagai garda terdepan dalam hal pencegahan harus menjadi perhatian serius," katanya lagi.
Melakukan langkah-langkah deteksi dini baik berupa kontrol kamar hunian secara acak dan berkala serta melakukan kontrol area beranggang.
Tidak kalah pentingnya dari pelaksanaan deteksi dini adalah pelaksanaan tindakan-tindakan intelejen yang dilakukan oleh petugas untuk menggali atau mendapatkan informasi.
"Sekecil apapun informasi yang didapat akan di analisa dan akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum lainnya sebagai bagian dari senergitas," imbuh Halif.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto menyampaikan rangkaian kegiatan kemarin adalah aksi nyata seluruh jajaran Lapas Kelas II A Tenggarong dalam mendukung terwujudnya pemasyarakatan maju dan back to basics pemasyarakatan.
"Kami berkomitmen Lapas Tenggarong zero Narkoba dan kami melakukan segala upaya untuk mewujudkan itu semuanya,” tutupnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur