"Kemarin kami sudah periksa napi (RK) di lapas, yang bekerjasama dengan pihak lapas, karena ini bisa terungkap adanya informasi juga dari mereka," ujarnya.
Terkait ada keterlibatan napi lainnya, Rido menyebutkan masih dilalakukan pendalaman.
"Ya, sementara masih didalami sambil berproses," katanya.
Sementara untuk asal barang sendiri, saat ini diduga berasal dari wilayah utara.
"Artinya, yang masih kami perlu dalami ini, ya mereka ini sistemnya terputus, dan mengenalnya hanyula lewat komunikasi dan saling percaya saja," terangnya.
Ddlari hasil pemeriksaan sementara RK melakukan pemesanan barang baru sekali selama di lapas.
"Sejauh ini hasil pemeriksaan kami, baru sekali," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkoba pada Minggu (16/1) lalu di Jalan Aminah Syukur Gang Mulia RT 028 Kelurahan Karang Mumus Kecamatan Samarinda Kota.
Petugas mengamankan dua pelaku yakni RF (31) dengan barang bukti 2 kg sabu-sabu, kemudian dari hasil pengembangan barang diperoleh dari wanita berinisial VR (36), yang mana VR mendapatkan barang tersebut dari RK (WBP).
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan