Aksi keji tersebut bahkan dilakukan HS sejak anaknya masih berusia 11 tahun. Sang ibu mendengar hal tersebut kali pertama dari guru SD tempat Melati sekolah.
Diketahui Ibu Melati dengan HS sudah bercerai sejak Melati berusia 3,5 tahun dan setelah cerai Melati dirawat oleh sang ayah bersama neneknya.
Kepada media ini Ibu Melati mengungkapkan selain menjadi pelampiasan hawa nafsu HS, Melati juga kerap mengalami kekerasan fisik.
"Sejak cerai anak saya ikut mantan suami. Kalau ketahuan bertemu saya, dia pasti disiksa sama bapaknya,” kata Ibu Melati.
Berdasarkan informasi sang guru, kemudian Ibu Melati menkonfirmasi kepada anaknya. Bagaikan disambar petir di siang bolong, perbuatan keji sang ayah durjana diakui sang Melati. Tidak hanya itu teman ayahnya juga ikut terlibat.
"Saya juga dapat informasi dari wali kelas katanya dapat pelecehan dari teman ayahnya. Lalu saya desak anak saya dan cerita, ternyata sang bapaklah yang kerap memperkosa,” katanya Senin (17/1/2022) siang tadi kepada Korankaltim.com.
Ibu Melati membeberkan awal mula aksi tak senonoh mantan suaminya terhadap anak kandungnya, yang mana ketika itu Melati disuruh memijat sang ayah. Selanjutnya sang ayah malah meniduri sang anak. "Awalnya disuruh mijit terus digerayangi baru anak saya digituin,” tuturnya.
Usai kejadian itu rupanya HS ketagihan hingga tidak terhitung sudah berapa kali sang ayah meniduri anak kandungnya sendiri.
Aksi HS tersimpan rapat lantaran Melati kerap mendapat ancaman jika memberitahu kepada orang lain ihwal perbuatan tersebut.
Selain itu, lokasi rumah juga sepi hanya dihuni tiga orang. HS, Melati dan neneknya, pengawasan juga kurang dilakukan neneknya lantaran sibuk bekerja.
Atas perbuatan sang ayah, bahkan Melati sempat telat datang bulan selama dua bulan. Mendengar hal itu HS kemudian memaksa sang anak untuk meminum obat-obatan agar lekas datang bulan kembali.
Selasa (11/1/2022) pekan lalu Ibu Melati kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan.
"Sudah satu minggu sejak saya lapor tanggal 11 lalu, sampai sekarang belum ada perkembangan. Katanya masih menunggu hasil visum," ucapnya.
Saat dikonfirmasi Kanit PPA Polresta Balikpapan Ipda Iskandar enggan berkomentar. "Ke Pak Kasat (Kasatreskim) saja ya, yang jelas korban sudah dua kali menjalani konseling. Saat ini kami masih menunggu hasil visum,” katanya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur