Diketahui dari keterangan Antok, EA menerima sekitar lima kali bacokan dari pria 38 tahun itu dalam insiden berdarah di Gunung Pegat RT 35, kelurahan Melayu, Tenggarong, Kutai Kartanegara.
EA jadi sasaran suaminya yang marah setelah lelaki simpanan istrinya itu berhasil kabur lewat jendela saat kejadian Jumat (31/12/2021) lalu.
Polsek Tenggarong masih berupaya mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang melihat langsung kejadian ini untuk melengkapi berkasnya. "Kami masih mengumpulkan saksi-saksi untuk pemberkasannya," ujar Nursan lagi.
Diketahui, EA dan selingkuhannya seorang laki-laki berinisial K mengalami penganiayaan oleh Antok Pamuji yang tak lain adalah suami EA.
Menurut keterangan Antok, keduanya dibacok menggunakan pisau daging usai kepergok bercumbu dan melakukan hubungan intim oleh Antok yang saat itu bersembunyi di atas plafon.
Sebelum kejadian, Antok berpura-pura berpamitan pergi ke Desa Jonggon, Loa Kulu kepada EA dan pergi lewat pintu depan namun kembali lewat pintu belakang kontrakan, kemudian bersembunyi di atas plafon.
Hal ini dilakukannya karena memiliki firasat istrinya memiliki hubungan gelap dengan pria lain. Bukan tanpa alasan, pelaku yang merupakan pedagang pakaian yang menjual dagangannya ke Kutai Barat dan hanya kembali ke Tenggarong selama dua hari dalam seminggu untuk mengambil barang dagangannya itu merasa ada yang janggal karena istrinya kerap menyembunyikan ponselnya dari pelaku.
Setiap pelaku mencoba melihat layar ponselnya, korban langsung memalingkan ponselnya. Setelah menunggu di atas plafon hampir dua jam, pelaku melihat istrinya itu masuk ke dalam rumah dan disusul oleh pria lain yang diketahui adalah K. Pelaku mengaku melihat langsung istrinya itu bercumbu dan berhubungan intim di kamar kontrakan mereka.
Pelaku yang tidak tahan melihat adegan itu pun langsung turun dari plafon dan mendobrak pintu kamar berbahan triplek itu.
Sempat terjadi dorong-dorongan pintu, Antok kemudian mengambil pisau daging dan membacok pintu triplek itu sampai hancur. Setelah pintu hancur dan terbuka, dia langsung mengayunkan pisau yang digenggamnya ke arah selingkuhan istrinya itu. K berhasil kabur lewat jendela dalam keadaan telanjang dan bersimbah darah.
Karena K kabur, Antok melampiaskan amarahnya kepada istrinya yang masih telanjang bulat itu kemudian meninggalkan lingkungan kontrakan itu dan pergi ke Polsek Tenggarong untuk menyerahkan diri beserta barang bukti pisau daging yang digunakannya.
"Ini sementara dari keterangan si pelaku, kita masih berupaya secepatnya mencari keterangan saksi yang melihat kejadian ini," ujar Nursan, Jumat lalu.
Sementara korban, baik K maupun EA dilarikan ke RSUD AM Parikesit untuk mendapatkan pertolongan. K mengalami luka menganga di bagian pinggang dan lengan kirinya.
Antok diancam dengan pasal 354 KUHP terkait penganiayaan berat. Dia terancam hukuman delapan tahun kurungan penjara. Polisi masih melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus ini.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur