Selang satujam, datang dua teman pengunjung pertama yang juga menitipkan dua nasi kuning dan buah kelengkeng ke orang yang sama yaitu WBP berinisial BM.
Merasa curiga, petugas penjagaan melakukan pemeriksaan barang bawaan tersebut, sesuai SOP yang ada di depan ketiga pengunjung tersebut.
Seorang pengantar makanan tadi diminta untuk masuk, dua lainnya menunggu di luar dan barang diperiksa, ternyata petugas menemukan satu poket sabu-sabu salah satu bungkusan nasi kuning, dengan berat kurang lebih 3 gram bruto.
Ketiga pengantar makanan tadi mengaku tak tahu kalau di dalam nasi kuning tersebut ada sabu-sabu karena hanya diminta untuk mengantarkan makanan dan buah tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kalapas Kelas II A Samarinda M Ilham Agung Setyawan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Try Haryanto saat dikonfirmasi Selasa (14/12/2021) hari ini menjelaskan kejadian tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan barang titipan tiga pengunjung ini ternyata ada sabu-sabu di dalam nasi kuning.. Mereka kaget, tidak tahu kalau ada sabunya karena hanya diminta antarkan saja," kata Try.
BM yang telah menjalani 3 tahun masa tahanan dengan kasus narkoba dengan vonis 11 tahun mengaku dirinyalah yang memesan barang tersebut.
"Katanya dia kenal dengan seorang pengantar yang dari Muara Badak. Jadi dua orang berprofesi sebagai sopir travel dari Muara Badak dan satunya orang Samarinda, mereka diminta mengambil di perempatan Jalan Lambung Mangkurat, mereka tinggal ambil saja," jelas Try lagi.
BM pun mengaku jika sabu-sabu pesanannya tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri.
"Ngakunya dia konsumsi sendiri. Dan saat ini BM pun telah kami pindahkan ke sel pengasingan sebagai bentuk sanksi yang kami berikan, prosesnya nanti dari pihak kepolisian," jelas Try.
Lapas sudah berkoordinasi ke Unit Resnarkoba Polresta Samarinda dengan menyerahkan ketiga pelaku tersebut.
"Proses lebih lanjutnya kami serahkan ke pihak kepolisian, kalau BM kami belum tahu bagaimana dari kepolisian, apakah nanti dibawa atau di periksa disini," tutup Try.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur