Saat itu, korban hendak memarkir kendaraannya di Tepian Mahakam, ketika turun dari motornya handphone korban terjatuh tanpa disadari.
Korban sempat mendengar seperti ada barang terjatuh, kemudian memeriksa barang bawaannya, ternyata ponsel miliknya sudah tidak ada.
Ia pun langsung bergegas mencari dan di TKP melihat ada seorang jukir kemudian menanyakan kepada penjaga parkir, tetapi si jukir mengaku tak melihat handphone korban.
Saat itu korban tak percaya begitu saja, pasalnya pelaku terlihat mencurigakan, akhirnya korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut dan meminta keterangan korban, serta mencari bukti-bukti lain, akhirnya petugas berhasil mengetahui identitas pelaku.
"Kami langsung tahu siapa pelaku, dia jukir di tepian, namanya Iman Setiawan (43)," katanya.
Kemudian, Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 21.30 WITA anggota pun telah berhasil membuat janji dengan pelaku, untuk membeli handphone tersebut di Komplek Stadion Segiri.
"Jadi, dia kan memang mau jual handphonenya, saat dipancing anggota, pelaku langsung kami amankan dan handphone ditangan dia," tandasnya.
Untuk diketahui, Iman sebelumnya pernah bermasalah dengan kepolisian, karena ulahnya saat itu meminta uang parkir ke pengunjung tepian, tetapi tak sesuai dan akhirnya ia pun viral di media sosial (medsos), kemudian diamankan Polresta Samarinda.
Tetapi, kejadian tersebut tak diproses hukum, ia hanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
Penulis : Nancy
Editor : Bambang Irawan