Diketahui kakek 60 tahun tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Kadiyo dalam press rilis mengatakan jika Udin tersebut adalah seorang residivis dan telah dua kali diamankan Polresta Samarinda.
"Kalau sama yang ini ya sudah ketiga kalinya kami amankan dan dia baru keluar itu pada pertengahan tahun 2020," ujarnya.
Modus yang digunakan oleh Udin bersama rekannya, yang telah diamankan di PPU tersebut yakni Ahmad Rifai alias Anjar, yaitu motor-motor yang tak dikunci stang serta yang masih menempel.
"Jadi, setelah mereka berhasil mengambil motor, barulah mereka merusak rumah kunci motor dengan menggunakan kunci T," ujarnya.
"Mereka beraksinya di beberapa kota di Kaltim seperti Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Tenggarong. Tetapi, kami baru menerima empat laporan warga di Samarinda dan dari pelaku diamankan 13 motor," sambungnya.
Motor-motor hasil curian tersebut langsung dijual Udin ke penadahnya di Banjarmasin yang telah diamankan oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Dia jualnya ke sana, ke penadahnya, tetapi sudah diamankan lebih dulu, karena terlibat kasus yang sama," imbuhnya.
Kurang lebih selama 10 hari, Tim Macan Boneo Unit Jatanras Polresta Samarinda mengungkap kasus tersebut.
"Selama 10 hari, jadi kami amankan Udin ini di Banjar bersama dengan barang bukti sepeda motor dan kami bawa ke sini," terangnya.
Ia berharap bagi warga Samarinda yang merasa kehilangan motornya, bisa segera melaporkan ke Polresta Samarinda dan membawa surat-surat kendaraannya sebagai bukti.
"Iya, karena terkait kehilangan motor yang dilakukan oleh Udin dan rekannya tersebut baru ada empat laporan. Jadi, kalau ada yang merasa kehilangan silakan melapor," bebernya.
Tak hanya itu saja, Tim Macan Borneo juga mengamankan para pelaku curanmor yang beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di kawasan Jalan Untung Suropati Kelurahan Karang Asam Ulu Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu.
"Jadi, ada lima tersangka yang kami amankan, mereka ini para eksekutor dan penadahnya," tandasnya.
Penulis:Nancy
Editor : Bambang Irawan