Selasa (26/10/2021), Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu kamar hotel, tempat korban menginap.
"Iya, kami masih mencari pentunjuk, terkait dengan pelaku pembunuhan RA di kamar hotel," ungkap Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi di sela-sela olah TKP hari ini.
Langkah yang dilakukan dalam olah TKP lanjutan tersebut, petugas melakukan penyemprotan handspray sidik jari dari bahan kimia.
"Ini untuk menimbulkan sidik jari yang ada di sekitar TKP yang kemudian akan diambil dan diproses ke alat Inafis Portable Sytem (IPS) AK-23," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan, Sabtu (16/10/2021) sekitar 06.30 WITA, oleh rekan-rekannya, yang saat itu meminta kepada pihak hotel untuk membukakan pintu kamar tempat korban menginap.
Saat ditemukan korban tergeletak di lantai sudah tak bernyawa, dengan 25 tusukan di hampir sekujur tubuh dan bersimbah darah.
Korban diketahui telah menginap di hotel tersebut kurang lebih selama sepekan, hingga akhirnya ditemukan tewas, dengan bersimbah darah.
Penulis : Nancy
Editor : Bambang Irawan