Dibungkus Plastik Mie Instan, Ditemukan di Kamar Anaknya, Pengedar Sabu Eceran Ditangkap Polisi di Sambutan
1 menit baca737 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Frans Prima, warga Jalan Sulaiman Gang H Salman RT 78, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Samarinda, tak bisa mengelak dari sergapan aparat kepolisian pada Kamis (21/10/2021) siang lalu.
Saat itu rumahnya digeledah polisi dari Satresnarkoba Polresta Samarinda yang mendapat informasi kalau kediaman Frans kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.










