Pengedar Ganja di Jalan Pramuka Diringkus Polisi saat Menunggu Pelanggan Tengah Malam
1 menit baca752 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Seorang pemuda berusia 24 tahun diamankan polisi karena kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Pramuka Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (13/10/2021) lalu.
Pengungkapan tersebut bermula ketika polisi mendapat informasi jika di kawasan Jalan Pramuka kerap terjadi transaksi narkotika jenis golongan 1 jenis ganja.










