Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini membahas tentang isu-isu aktual di jajaran pemasyarakatan dan upaya-upaya strategis serta rencana aksi guna mewujudkan pemasyarakatan semakin pasti.
Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan upaya penguatan tupoksi pemasyarakatan ini salah satunya untuk mendukung pemasyarakatan back to basic. "Insan pemasyarakatan harus menjaga marwah organisasi dan berpegang teguh pada Tri Dharma petugas pemasyarakatan dalam setiap pelaksanaan tugas," katanya saat dikonfirmasi korankaltim.com, Senin (11/10/2021).
Back to basic bukan sekedar jargon atau simbol semata, tapi adalah sebagai langkah nyata dan komitmen seluruh petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan maju, pemasyarakatan zero halinar dan pemasyarakatan semakin pasti.
Dalam paparannya Heri Yuwono menyampaikan hasil rakernis pemasyarakatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Jakarta, pihaknya sangat berharap seluruh Kepala UPT dapat mengimplementasikan program prinsip dasar pemasyarakatan back to basics yang tertuang dalam keputusan dirjen pemasyarakatan nomor: PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tanggal 8 Oktober 2021 dalam pelaksanaan tupoksi di masing-masing unit kerja.
"Perlu ada komitmen bersama dalam menjaga marwah pemasyarakatan, tidak ada ego sektoral, karena sejatinya seluruh petugas pemasyarakatan adalah pejabat penegak hukum dibidang keamanan, pembinaan, pembimbingan dan perawatan," ujarnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim, Jumadi yang juga turut hadir pada kegiatan ini mengucapkan terima kasih atas kunjungan Sekretaris Ditjen pemasyarakatan ke Kalimatan Timur, selain guna memberikan penguatan tentang tupoksi pemasyarakatan sekaligus memberikan paparan singkat tentang hasil rakernis beberapa waktu lalu di jakarta.
Heri Yuwono juga berkesempatan melihat langsung pelaksanaan ujian CAT penerimaan CASN Kemenkumham tahun 2021 yang telah dilaksanakan sejak tanggal 9 Oktober 2021.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan