"Sudah beberapa saksi yang diperiksa kami mohon doanya agar segera terungkap terkait penemuan mayat tersebut sudah ada 5 saksi yang diambil keterangan yang melihat menemukan pada saat bayu itu di tempat sampah," kata Thirdy Minggu (10/10/2021) siang tadi.
Dia mengaku belum menemukan titik terang terkait pelaku yang tega membuang bayi yang diduga baru dilahirkan tersebut.
"Kami dari Kepolisian Resort Kota Balikpapan beserta jajaran akan melakukan penyelidikan terhadap ditemukannya jenazah bayi di kawasan Balikapan,"paparnya.
Untuk barang bukti yang diamankan lanjut Thirdy seperti kardus, kantong plastik dan jenazah bayi."Sampai sekarang belum kelihatan, barang bukti beberapa kantong plastik dan jenazah itu sendiri,"sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga baru dilahirkan ditemukan seorang pemulung dalam kondisi meninggal dunia tiga hari lalu.
Informasi yang dihimpun media ini bermula ketika seorang pemulung bernama Jamaludin tengah mengais sampah di Tempat Pembuangan Sampah yang berlokasi di kawasan Jalan Letjen S Parman Rt 37 Kelurahan Gunung Sari Ulu Balikpapan Tengah tidak jauh dari apartemen Green Valley sekira pukul 16.00 WITA.
Jamaludin kemudian menemukan sebuah kotak kardus yang terikat tali rafia berwarna biru yang dibungkus plastik berwarna hitam. Tanpa rasa curiga pria yang berdomisili di kawasan Pasar Baru Balikpapan Kota ini kemudian membuka bungkusan tersebut.
Rupanya Jamaludin mengira jasad bayi tersebut sebuah boneka, dia sempat mengangkat untuk memastikan benda tersebut.
"Dalam kotak diikat, laki-laki saya lagi mulung, ketika dalam kotak saya buka terus kuangkat kukira boneka sekalinya bayi,"tuturnya saat dimintai keterangan Polisi di lokasi kejadian.
Dia baru menyadari jika benda yang dipegang itu jasad bayi ketika melihat adanya tali pusar yang belum putus dan tembuni yang berada dalam satu kotak."Lalu saya panggil ibu-ibu ada yang lagi lari-lari sore saya kasih liat, lalu dia bilang bayi terus lapor ke security apartemen," kata Jamaluddin saat itu.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur