"Saat ini kan sudah dikakukan penahanan terhadap NA, dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi lain, dari pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda yang melakukan pendampingan," ungkapnya.
"/ari ini juga pelaku dibawa ke rumah sakit, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya, pasca melahirkan paksa dengan menggunakan obat-obatan keras," sambungnya.
Tak hanya itu, nantinya psikologi NA nantinya turut dilakukan pemeriksaan.
"Iya, nanti kami periksa juga psikologinya seperti apa nanti," tandasnya.
Diberitakan, sebelumnya NA (25) menguburkan bayinya di dalam pot bunga di indekosnya Jalan Wolter Monginsidi RT 22 Kelurahan Dadi Mulya Samarinda Ulu.
NA tersebut masih berstatus mahasiswi di salah satu kampus di Kota Tepian, dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yang telah dilakukan penahanan, karena pelaku tersebut melahirkan paksa, dengan cara mengkonsumsi obat-obat keras dan minum-minuman bersoda.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan