Anggota pun langsung melakukan pengamatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah dipastikan kebenarannya, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 20.15 WITA.
"Saat kami pantau, terlihat seorang laki- laki yang dicurigai, sedang berdiri di pinggir jalan tepat di depan gang," ungkap Kasat Resnarkoba AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Selasa (28/9/2021).
Kemudian, petugas langsung melakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus jumbo berisi pil dobel L, dalam bungkus plastik warna hitam.
"Saat kami mau amankan, pelaku ini langsung membuang bungkusan dalam plastik, tetapi dilihat petugas kami, ternyata berisi dua bungkus dobel L, sebanyak dua ribu butir," terangnya.
Dari keterangan awal pelaku, dia mau melakukan transaksi, tetapi sebelum datang pelaku diamankan terlebih dahulu.
"Ya, kalau perannya, bisa dibilang sebagai kurir dan saat ini kami masih mendalami, siapa pemilik barangnya. Dia ngaku barang tersebut dia dapat dari seseorang yang tidak dikenalnya, dengan sistem jejak," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan