"Iya, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sudah ada sembilan saksi yang diperiksa, delapan dari karyawan warung makan, termasuk H Ijay selaku pemilik, sementara satu orang dari pihak Pertamina," tuturnya.
"Kalau dari pihak pertamina ini, kami hanya ingin meminta petunjuk, bagaimana sebenarnya Standar Operasional (SOP) yang benar, ketika ada kebocoran gas," sambungnya. Ia juga menambahkan telah mengagendakan untuk melakukan gelar perkara pada Selasa (21/9/2021) besok.
"Besok rencana kami akan gelar perkara di Polresta Samarinda, nanti kami lihat bagaimana selanjutnya," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, musibah gas bocor di warung makan H Ijay.
Saat itu, seluruh karyawan sedang mengerjakan tugas mereka masing-masing, dan saat sedang proses memasak tercium bau gas bocor, yang menyebabkan kebakaran dan 14 karyawan mengalami luka bakar.
Setelah menjalani perawatan lima hari satu karyawan meninggal dunia, atas nama Gandhi Nur Saputra (16), karena mengalami luka bakar sekitar 90 persen. Sementara, delapan lainnya telah dipulangkan dan menjalani rawat jalan, sedangkan lima lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD AW Sjahranie.
Penulis : Nancy
Editor : Bambang Irawan